jakarta-jrn-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar debat publik resmi Pilkada 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Nantinya, acara debat tersebut akan menghadirkan seluruh peserta kampanye dengan mengangkat tema soal isu sosial ekonomi, kesehatan dan pendidikan, serta mengenai lingkungan dan transportasi.
Dalam acara debat publik itu, KPU mewajibkan seluruh peserta kampanye hadir yang akan digelar pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari, agar terhindar dari sanksi. Nantinya, debat akan disiarkan langsung oleh lembaga penyiaran televisi.
"Paslon wajib hukumnya hadir. Kalau tidak hadir akan ada sanksi yang agak tegas," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, di Hotel Bintang, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
Kata Sumarno, sanksi yang akan diberikan secara langsung adalah pengumuman secara langsung di depan peserta juga penonton di rumah.
"Yang kedua, akan diberikan sanksi berupa penghentian tayangan iklan. Kan nanti mulai 29 Januari sampai 11 Febuari KPU akan menayangkan iklan tiap-tiap pasangan calon. Nanti kalau ada yang tidak hadir iklan yang bersangkutan akan dihentikan," tegasnya.
Sanksi ini, lanjutnya, telah diberitahukan kepada seluruh peserta kampanye dan juga tim pemenangan.
"Sudah. Dan secara informal timnya menyampaikan semua akan hadir," pungkasnya.
Seperti diketahui, 13 Januari nanti adalah debat pertama resmi yang digelar oleh KPU DKI untuk Pilgub DKI 2017. Sebelumnya memang ada acara debat, namun itu disiarkan oleh stasiun televisi. Dalam debat itu, Cagub DKI Agus Yudhoyono dan wakilnya Sylviana Murni tak hadir.
Dalam acara debat publik itu, KPU mewajibkan seluruh peserta kampanye hadir yang akan digelar pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari, agar terhindar dari sanksi. Nantinya, debat akan disiarkan langsung oleh lembaga penyiaran televisi.
"Paslon wajib hukumnya hadir. Kalau tidak hadir akan ada sanksi yang agak tegas," ujar Ketua KPU DKI Sumarno, di Hotel Bintang, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
Kata Sumarno, sanksi yang akan diberikan secara langsung adalah pengumuman secara langsung di depan peserta juga penonton di rumah.
"Yang kedua, akan diberikan sanksi berupa penghentian tayangan iklan. Kan nanti mulai 29 Januari sampai 11 Febuari KPU akan menayangkan iklan tiap-tiap pasangan calon. Nanti kalau ada yang tidak hadir iklan yang bersangkutan akan dihentikan," tegasnya.
Sanksi ini, lanjutnya, telah diberitahukan kepada seluruh peserta kampanye dan juga tim pemenangan.
"Sudah. Dan secara informal timnya menyampaikan semua akan hadir," pungkasnya.
Seperti diketahui, 13 Januari nanti adalah debat pertama resmi yang digelar oleh KPU DKI untuk Pilgub DKI 2017. Sebelumnya memang ada acara debat, namun itu disiarkan oleh stasiun televisi. Dalam debat itu, Cagub DKI Agus Yudhoyono dan wakilnya Sylviana Murni tak hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar