Dumai- Kepercayaan publik di Kota Dumai terhadap Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai Zulkifli AS- Eko Suharjo semakin menurun.Hal ini di tandai dengan, memasuki tahun ke dua kepemimpinan pasangan ini, 20 program janji politik pilkada belum terealisasi di samping itu beberapa kali terjadi keterlambatan pembayaran Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS di lingkungan Pemko Dumai serta saat ini Kas Daerah Kosong.
Hal yang sangat fatal adalah adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Propinsi Riau untuk APBD Dumai Tahun 2017, yang tertuang pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 106 tahun 2016 tertanggal 29 desember 2016 kepada Pemerintah Kota Dumai untuk APBD Dumai Tahun 2017, yang telah di setujui bersama Walikota Dumai dan DPRD Kota Dumai serta di sahkan melalui Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2017 di tanda tangani Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS tanggal 13 Februari 2017.
Pemerintah Kota Dumai di duga Gelapkan Data Bantuan Keuangan Propinsi Riau meliputi Dana BOS sebesar Rp.43 Milyar tidak di masukkan dalam APBD Dumai Tahun 2017.Di samping Dana BOS, masih ada lagi Bantuan Keuangan Propinsi Riau Rp 61 Miliar tidak di anggarkan di APBD Dumai 2017, serta Bantuan Keuangan Bagi Hasil DBH Migas sebesar Rp. 101 Miliar ternyata di anggarkan Pemko Dumai di APBD Dumai 2017 hanya Rp.91 Miliar, raup Rp 10 Milyar.
Dalam Lampiran 1 Perda APBD Kota Dumai tahun 2017 dalam pasal 2 ayat 4 e tertuang:Bantuan Keuangan dari propinsi atau dari pemerintah daerah lainnya sejumlah Rp. 0,00.Berdasarkan data yang di terima jurnalriaunews.com tata cara pengelolaan sistem administrasi keuangan Pemerintah Kota Dumai Tidak Profesional.
Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS ketika di konfirmasi terkait via SMS di duga Gelapkan Data Bantuan Keuangan Propinsi Riau, Sabtu (26/8/2017) mengatakan , di awal sms menjawab sebaiknya cek kepada Inspektur atau badan keuangan Pemko Dumai, menurut hemat saya tidak mungkin tidak tercatat karena uang sebasar itu karena gubernur juga di audit karena sekarang pemeriksaan berlapis.Ketika di ajukan pertanyaan kembal ke wako Dumai Zulkifli AS, bahwa Perda APBD Kota Dumai tahun 2017 di tanda tangani oleh dirinya, Wako Dumai menjawab, Saya tanda tangani yang dah di siapkan staff makanya mohon di cek ke badan keuangan karena beliau teknisnya pasti dapat jawaban yang pasti.
Berselang 40 menit kemudian, mungkin Wako dumai Zulkifli AS melihat berkas APBD Dumai Tahun 2017 yang di tanda tanganinya atau berkonsultasi dengan kepala badan keuangan Pemko Dumai, Walikota Dumai kembali menjawab, Mohon Ijin Pak.Memang ada pak sudah di tampung penjabaran perubahan Perwa dan di masuk APBDP pak
Dari tanggapan terakhir wako dumai tersebut, tersirat bahwa data yang di ajukan jurnalriaunews.com kepada Wako Dumai benar adanya.Apakah ini kesalahan Administrasi keuangan, atau Uang di Kas Daerah di Depositokan ? , untuk kemudian di munculkan kembali mata anggaran dari bantuan keuangan propinsi riau Tahun 2017 di APBD Perubahan Kota Dumai 2017.(ricky)
Hal yang sangat fatal adalah adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Propinsi Riau untuk APBD Dumai Tahun 2017, yang tertuang pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 106 tahun 2016 tertanggal 29 desember 2016 kepada Pemerintah Kota Dumai untuk APBD Dumai Tahun 2017, yang telah di setujui bersama Walikota Dumai dan DPRD Kota Dumai serta di sahkan melalui Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2017 di tanda tangani Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS tanggal 13 Februari 2017.
Pemerintah Kota Dumai di duga Gelapkan Data Bantuan Keuangan Propinsi Riau meliputi Dana BOS sebesar Rp.43 Milyar tidak di masukkan dalam APBD Dumai Tahun 2017.Di samping Dana BOS, masih ada lagi Bantuan Keuangan Propinsi Riau Rp 61 Miliar tidak di anggarkan di APBD Dumai 2017, serta Bantuan Keuangan Bagi Hasil DBH Migas sebesar Rp. 101 Miliar ternyata di anggarkan Pemko Dumai di APBD Dumai 2017 hanya Rp.91 Miliar, raup Rp 10 Milyar.
Dalam Lampiran 1 Perda APBD Kota Dumai tahun 2017 dalam pasal 2 ayat 4 e tertuang:Bantuan Keuangan dari propinsi atau dari pemerintah daerah lainnya sejumlah Rp. 0,00.Berdasarkan data yang di terima jurnalriaunews.com tata cara pengelolaan sistem administrasi keuangan Pemerintah Kota Dumai Tidak Profesional.
Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS ketika di konfirmasi terkait via SMS di duga Gelapkan Data Bantuan Keuangan Propinsi Riau, Sabtu (26/8/2017) mengatakan , di awal sms menjawab sebaiknya cek kepada Inspektur atau badan keuangan Pemko Dumai, menurut hemat saya tidak mungkin tidak tercatat karena uang sebasar itu karena gubernur juga di audit karena sekarang pemeriksaan berlapis.Ketika di ajukan pertanyaan kembal ke wako Dumai Zulkifli AS, bahwa Perda APBD Kota Dumai tahun 2017 di tanda tangani oleh dirinya, Wako Dumai menjawab, Saya tanda tangani yang dah di siapkan staff makanya mohon di cek ke badan keuangan karena beliau teknisnya pasti dapat jawaban yang pasti.
Berselang 40 menit kemudian, mungkin Wako dumai Zulkifli AS melihat berkas APBD Dumai Tahun 2017 yang di tanda tanganinya atau berkonsultasi dengan kepala badan keuangan Pemko Dumai, Walikota Dumai kembali menjawab, Mohon Ijin Pak.Memang ada pak sudah di tampung penjabaran perubahan Perwa dan di masuk APBDP pak
Dari tanggapan terakhir wako dumai tersebut, tersirat bahwa data yang di ajukan jurnalriaunews.com kepada Wako Dumai benar adanya.Apakah ini kesalahan Administrasi keuangan, atau Uang di Kas Daerah di Depositokan ? , untuk kemudian di munculkan kembali mata anggaran dari bantuan keuangan propinsi riau Tahun 2017 di APBD Perubahan Kota Dumai 2017.(ricky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar